Sekda: Tidak Ada Perpanjangan Waktu Pendaftaran Lelang Jabatan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri: Sekda Tidak Ada Perpanjangan Waktu Pendaftaran Lelang Jabatan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran seleksi terbuka lelang 6 jabatan eselon II atau jabatan tinggi pratama (JPT).

Meskipun tahapan pendaftaran hingga pengiriman berkas administrasi dilakukan pada masa cuti bersama Idul Fitri 1445 hijriyah.  Saat ini, tahapan seleksi lelang terbuka sudah memasuki tahapan seleksi berkas administrasi.

BACA JUGA:Tahun Depan View Tower Akan Dirobohkan

BACA JUGA:Program Bekundang Sehat Tetap Berlanjut

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, seluruh pendaftaran hingga administrasi dilakukan melalui sistem online. "Tidak ada penundaan, semuanya sudah sesuai regulasi dan sudah memenuhi standarnya," kata Isnan, Selasa (16/4).

Isnan mengatakan, kelengkapan persyaratan fisik 40 pendaftar segera diperiksa untuk melihat kelengkapannya.  Jika tidak memenuhi persyaratan maka dianggap gugur. "Kita lihat kelengkapan berkas fisiknya baru kita evaluasi," kata Isnan.  

BACA JUGA:SIDAK! Sekda Bengkulu Selatan Pastikan ASN Siap Berikan Pelayanan

BACA JUGA:Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Normal, Pertamina Jamin Kebutuhan Masyarakat Tercukupi

Sementara itu, enam jabatan yang dilelang adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu,

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan