Dewan Minta Pemkab Segera Tetapkan Jalur Hijau

BERTEBARAN: Alap peraga sosialisasi (APS) calon legislatif dan partai politik bertebaran di Seluma, Ketua DPRD Seluma minta Pemkab Seluma segera menertibkan -Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Menjamurnya alat peraga kampanye (APK) atau alat peraga sosialisasi (APS) di Kabupaten Seluma mendapat perhatian serius anggota DPRD Seluma. Dewan minta Pemkab Seluma segera menetapkan jalur hijau. Atau titik lokasi yang dilarang dipasangi APS. Sehingga keindahan wajah Kota Tais tidak terganggu dengan menjamurnya APS dan APK.

BACA JUGA:Zelman Hardi Bakal Gantikan Iwan Harjo

Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesta mengatakan, Pemkab Seluma belum menetapkan jalur hijau atau daerah yang dilarang dipasangi APS. Sehingga APS menjamur di sejumlah titik.

BACA JUGA:Segel dan Tinta Pemilu Tiba Di KPU Kaur

"Kami minta Bawaslu segera rapat bersama Pemkab Seluma untuk menetapkan jalur hijau.  Kalau Sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, serta perkantoran tentunya kita sudah mengetahui bahwa lokasi ini dilarang. Namun ada lokasi lain yang juga tidak boleh ada APK dan APS,"  Ketua DPRD Seluma kemarin. 

BACA JUGA:Pengendara Sepeda Listrik Tak Boleh Di Jalan Raya

Ketua DPRD Seluma mencontohkan Kawasan Simpang Enam Tais. Saat ini persimpangan tersebut dipenuhi APS. Padahal jelas hal itu menganggu keindahan Kota Tais. Selain itu mengganggu pengguna jalan yang melintas. Bisa saja sewaktu-waktu baliho roboh dan mengenai pengguna jalan.

"Seharusnya baloho caleg di simpang enam itu segera dibersihkan. Serta dibuat penetapan larangan memasang APS. Sangat mengganggu sekali," tegas Nofi.

Nofi mengatakan nantinya Pemkab Seluma melalui Pol PP dan Damkar serta Bawaslu segera menertibkan APS yang ada di kawasan Simpang Enam. Serta lokasi lain yang ditetapkan masuk kawasan jalur hijau. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan