Zelman Hardi Bakal Gantikan Iwan Harjo
-Ist-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Seluma menunggu surat secara resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPN) PKPI. Perihal perintah PAW terhadap Iwan Harjo. Hal ini lantaran Iwan Harjo sudah menyatakan mundur dari PKPI sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT). Serta maju untuk mengikuti pemilu 2024 melalui Partai Nasdem.
Ketua DPK PKPI Kabupaten Seluma, Mastawi kepada Rasel mengatakan, DPK PKPI siap menjalankan perintah DPN PKPI. "Kami masih menunggu surat resmi dari DPN PKPI perihal perintah melakukan PAW terhadap Iwan Harjo. Sore ini (sore kemarin) suratnya sampai. Jadi akan diproses untuk tahapan selanjutnya," tegas Mastawi kepada Rasel.
Mastawi mengatakan, DPK PKPI Seluma akan mematuhi keputusan DPN. Calon pengganti Iwan Harjo sudah dipersiapkan yakni Zelman Hariadi, selaku caleg yang memperoleh suara terbanyak dari Dapil 2 wilayah Talo dan sekitarnya pada pemilu 2019 lalu.
"Untuk caleg peraih suara terbanyak setelah Iwan Harjo dari Dapil 2 atas nama Zelman Hardi. Sehingga saudara Zelman yang berhak menuntaskan sisa masa jabatan Iwan Harjo sampai Agustus 2024 mendatang," ujar Mastawi.
Mastawi menambahkan, setelah menerima surat dari DPN, DPK PKPI Seluma langsung memasukkan surat ke Sekretariat DPRD Seluma. Untuk mengusulkan PAW Iwan Harjo kepada Zelman Hardi.
"PAW bisa dilakukan enam bulan sebelum masa jabatan habis. Anggota DPRD Seluma habis pada 31 Agustus. Sehingga sebelum Februari, usulan PAW sudah bisa disampaikan," pungkas Mastawi kemarin. (rwf)