Pelaku Usaha Wajib Tahu, Penyampaian LKPM Triwulan I Dua Pekan Lagi

Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Selatan, Dr.E. Edwin Permana-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan terus mengimbau para pelaku usaha segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I tahun 2024 secara online berbasis resiko terhadap perusahaan dan pelaku usaha.

Mengingat, tenggang waktu untuk para pelaku usaha menyampaikan LKPM bagi yang belum khususnya triwulan I hanya menyisakan waktu dua pekan lagi atau sekitar 14 hari lagi.

BACA JUGA:Desa Pagar Dewa dan Kelurahan Tanjung Mulia Ikuti Penilaian Kampung KB

Mengingat waktu penyampaian laporan sudah berlangsung sejak tanggal 20 Maret hingga berakhir sampai tanggal 20 April 2024 ini. 

“Semua perwakilan perusahaa dan pelaku usaha terutama usaha menengah besar segera menyampaikan LKPM berbasis resiko, penyampaian laporan ini harus dilakukan secara rutin,” kata Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Selatan, Dr.E. Edwin Permana.

BACA JUGA:Pemasok Narkoba Jenis Sabu Sabu Ke Kabupaten Seluma Diburu

Disampaikan Edwin, penyampaian LKPM Triwulan I ini untuk bulan Januari-Maret 2024 di sistem Online Single Submission (OSS) Indonesia telah dibuka dan akan berakhir pertengahan bulan April ini.

BACA JUGA:Polisi Hentikan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Fiskal Stunting

"Pelaporan kinerja dan penanaman modal itu penting untuk mengetahui perkembangan usaha secara priodik, terutama pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Bengkulu Selatan, pelaporanya dilakukan secara online, pelaporan bisa dilakukan sendiri, kalaupun DPM-PTSP sifatnya hanya membantu kendala serta siap memfasilitasi pelaku usaha jika ada kesulitan dalam pelaporan,” pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan