Tuntutan Tak Dipenuhi, Warga Bakar Ban dan Copot Pagar, Ancam Duduki Kantor Bupati
![](https://radarselatan.bacakoran.co/upload/8b12e3bb9ee2ea873e55c53e045d7591.jpg)
ANARKIS: Aksi demonstrasi warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo di halaman kantor Bupati Seluma berlangsung anarkis. Massa sempat merusak pagar besi serta membakar ban bekas di depan pintu gerbang-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
Namun dalam aksi dorong yang terjadi, pagar besi kantor Bupati Seluma sudah terlanjur roboh dan rusak.
Dalam orasinya, Sikri mengatakan permintaan warga Dusun Baru agar Ibran mundur sama sekali tidak ada unsur politis. Namun murni karena kemarahan warga.
BACA JUGA:Tiga Terdakwa Korupsi Dana KUR BSI Divonis Berbeda
Pasalnya ulah Kades dinilai sudah meresahkan. Kades memberhentikan beberapa orang perangkat desa secara sepihak.
"Ibran sudah 4 tahun menjabat, selama ini kami tenang saja, tidak pernah bergejolak. Bahkan kami tidak pernah melaporkan apapun. Termasuk soal Dana Desa (DD).
Tapi kali ini Ibran sudah membuat masyarakat marah. Sehingga kami menuntut janji Bupati Seluma yang berjanji akan menerbitkan SK pemberhentian Ibran pada 1 April," tegas Sikri dalam orasinya.
BACA JUGA:Bazar Murah Kejari Bengkulu Selatan Disambut Antusias Masyarakat
Setelah melalui negosiasi, 15 perwakilan warga diizinkan masuk untuk menggelar pertemuan bersama dengan Wabup Seluma Gustianto, Sekda Seluma H Hadianto serta aparat dari kepolisian serta Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, serta Waka II Syamsul Aswajar.
Pemkab Seluma juga menghadirkan pengacara Hartanto sebagai pengacara Pemkab Seluma.
Namun dalam pertemuan diskusi tidak berjalan dengan lancar. Warga kecewa dengan Pemkab Seluma melalui pengacara mereka, yang menjelaskan telaah hukum yang mebuat Ibran tidak bisa diberhentikan.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, BRI Siapkan Uang Pecahan Ratusan Juta Rupiah
Hartanto bahkan mengatakan jika tuduhan warga terkait dugaan Kades Dusun Baru yang melakukan perselelingkuhan dan perzinahan, juga tidak dapat dibuktikan dalam pemeriksaan Ipda Seluma.
Mendengar hal tersebut, kontan perwakilan warga tidak terima dan memilih keluar dari ruang pertemuan.
"Kami ingin rapat di ruangan ini hanya untuk meminta kejelasan soal SK pemberhentian Ibran. Bukan mendengarkan arahan panjang lebar seperti ini. Mari kita keluar semuanya," ujar Yoyon Putra selaku Korlap mengajak perwakilan warga lainnya keluar dari ruang pertemuan.
Meski ditinggalkan perwakilan warga, rapat tetap dilaksanakan dan menghasilkan keputusan yang ditandatangani peserta rapat lain seperti Kapolres Seluma, Wabup Seluma, Sekda Seluma, serta peserta lainnya.