Dispora Kaur Dorong Pelestarian Tradisi Seni di Setiap Desa

Kabid Pembudayaan Olahraga Daerah Dispora Kaur, Sikwan Hadiyanto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaur meminta seluruh desa untuk mengirimkan laporan kegiatan tradisi kesenian masing-masing. 
Laporan tersebut wajib dilengkapi dengan foto dokumentasi sebagai bukti tradisi itu masih dilestarikan dan dijalankan masyarakat desa. 
"Pendataan ini sejalan dengan rencana kerja Pemerintah Daerah dalam menjaga dan memaksimalkan pelestarian tradisi budaya lokal," kata Kabid Pembudayaan Olahraga, Sikwan Hadiyanto, SP. Selasa 2 November 2025.

BACA JUGA:138 Petugas Sensus Ekonomi Siap Lakukan Pendataan

BACA JUGA:DPRD Kaur Jemput Bola Bantuan Alsintan ke Kementan: Demi Majunya Sektor Pertanian

Sikwan menjelaskan, jenis kesenian yang wajib dilaporkan meliputi tari-tarian tradisional, pencak silat, dzikir, senderan, rabana, dan bentuk kesenian lain yang masih hidup di masyarakat. 
"Desa yang tidak aktif akan menjadi prioritas untuk dibina agar tradisi budaya tidak benar-benar hilang," katanya.

BACA JUGA:Warga Kaur Diminta Patuhi Perda Penertiban Hewan Ternak

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Perkuat Benteng Kerukunan Lewat Rakor Tim PAKEM

Dispora juga menegaskan, seluruh desa wajib menganggarkan dana khusus untuk mendukung kegiatan kesenian sebagai bentuk komitmen pelestarian budaya daerah. 
Sikwan menyampaikan, kegiatan lomba tahunan ini menjadi strategi yang efektif untuk menghidupkan kembali semangat masyarakat dalam melestarikan tradisi kesenian Kaur. 

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Bersih-bersih Barang Bukti: Narkoba, Sajam, dan Obat Terlarang Dimusnahkan

BACA JUGA:Warung Pempek Setia Budi, Menyajikan Pempek Lezat Sejak 2007

"Saya yakin setelah semua tahapan tadi dilakukan, dan dilakukan perlombaan setiap tahun. Maka tradisi kesenian budaya Kabupaten Kaur akan tetap eksis. Walaupun ditengah gempuran kemajuan zaman," kata dia. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan