Bupati Seluma: Minggu Ini SK PPPK Paruh Waktu Diterbitkan

Bupati Seluma Teddy Rahman-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan jika minggu ini SK Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu segera dicetak dan diterbitkan. 
Sehingga Pemkab Seluma tinggal menungu waktu dan penjadwalan untuk penyerahan SK kepada 282 tenaga PPPK paruh waktu yang akan menerima SK.
"Untuk SK tenaga PPPK paruh waktu, dalam minggu ini cetak serta diterbitkan. Kemudian juga dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk diisi segera oleh seluruh tenaga PPPK paruh waktu," ujar Bupati Seluma.

BACA JUGA:Maaf, Gaji PPPK Tahap I Belum Bisa Tuntas Dibayar

BACA JUGA:Peduli Bencana, Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan

Bupati Seluma mengatakan bahwa tenaga PPPK paruh waktu ini secepatnya akan menerima SK. Pemkab Seluma menjadwalkan akan diserahkan pada Desember ini serta langsung bertugas sesuai dengan kontrak kerja yang sudah diisi dan ditanda tangani oleh tenaga PPPK.
"Untuk tanda tangan elektronik (TTE) sudah selesai. Jadi tinggal dicetak kemudian menunggu penyerahan," ujar Bupati Seluma. 

BACA JUGA:SKB Bengkulu Selatan Raih Juara III AVI Tingkat Nasional

BACA JUGA:Pendidikan Jadi Fokus Bupati di 2026, Usul Revitalisasi Rp 200 M

Lebih lanjut, Bupati Seluma mengatakan untuk masalah gaji tenaga PPPK paruh waktu masih akan dipertimbangkan lagi. 
Karena untuk gaji tenaga PPPK paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan kauangan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) serta melihat ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

BACA JUGA:8 Jabatan Eselon II Kosong, JPT Baru Digelar Tahun 2026

"Untuk besaran gajinya nanti masih akan dipertimbangkan. Karena akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," pungkas Bupati Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan