Kejari Bengkulu Selatan Bersih-bersih Barang Bukti: Narkoba, Sajam, dan Obat Terlarang Dimusnahkan

MUSNAHKAN: Kejari Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti-Sugio AP-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Kejari Bengkulu Selatan kembali menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap  atau inkrah.
Kegiatan pemusnahan barang bukti jilid II Tahun 2025 itu dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025 di halaman kantor Kejari Bengkulu Selatan yang dihadiri  Wakil Bupati, Yevri Sudianto, unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kejari dalam menjaga transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti perkara pidana tidak disalahgunakan.

BACA JUGA:Warung Pempek Setia Budi, Menyajikan Pempek Lezat Sejak 2007

BACA JUGA:LKPM Untuk Usaha Kecil Wajib Dilaporkan Setiap Enam Bulan Sekali

Kajari Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. 
Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga bentuk nyata penegakan hukum yang akuntabel.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis. Yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 12,07 gram, narkotika jenis ganja seberat 49,91 gram, dua unit senjata tajam, empat kaplet obat merk Trihexyphenidyl sebanyak 40 butir, serta barang bukti lainnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Diminta Segera Selesaikan Konflik Agraria

BACA JUGA:DPRD Luruskan Isu, Anggaran Insentif Rumah Ibadah Hilang karena Inpres, Bukan untuk Beli Mobnas

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar dalam wadah khusus. Sementara barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda, dan barang bukti obat-obatan dihancurkan sesuai standar pemusnahan Kimia Farma dan ketentuan Kejaksaan RI.
Kajari menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberantasan narkotika dan tindak kriminalitas lainnya di Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Jaksa Dalami Kasus DD Dusun Baru, Pemdes Dimintai Keterangan

BACA JUGA:Warga Seluma Temukan Penyu Mati di Pinggir Pantai

Ia juga mengapresiasi sinergi forkopimda serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
“Pemusnahan ini adalah bagian dari tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional. Kami berharap langkah ini memberikan efek pencegahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Kajari. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan