Wagub Bengkulu Meminta OPD Komitmen Ciptakan Tata Kelola Keuangan yang Baik
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU - Badan Pemeriksaan Keuangan melakukan audit Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan instansi terkait lainnya.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan dapat bersikap terbuka dan kooperatif.
Hal ini diperlukan guna mendukung terwujudnya tata kelola serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Lahan Disurvei, Pembangunan SPBUN di Kaur Segera Dimulai
BACA JUGA:APBDes Dusun Baru 2024 Akhirnya Digarap Jaksa
"Komitmen Pak Gubernur adalah menciptakan tata kelola keuangan, pembangunan, dan belanja rutin, termasuk belanja jasa agar semuanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi," ujar Mian.
Pemeriksaan Keuangan Interim oleh BPK Perwakilan Bengkulu dimulai pada Selasa (18/11) dan akan berlangsung selama 35 hari ke depan.
BACA JUGA:Taekwondo Kaur Octopus Siap Berlaga di Kejuaraan Internasional
BACA JUGA:BKN Gelar Uji Kompetensi ASN, Seluma Dapat Kuota 400 Orang
Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan Interim BPK Bengkulu, Erwin, mengatakan bahwa terdapat sekitar 17 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan diperiksa.
"Ada 17 OPD yang nantinya akan kita lakukan pemeriksaan," kata Erwin. (cia)