Calon Pedagang di Kios Berendau Kutau Diseleksi

Berendau Kutau-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkulu Selatan mulai melakukan pendataan ulang dan seleksi ketat terhadap calon pedagang yang akan menempati Kios Berendau Kutau.

Setelah lama belum difungsikan, Berendau Kutau akan menjadi kawasan yang diharapkan jadi pusat ekonomi baru di wilayah Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Toko Rizki Ridho Plafon Interior Tawarkan Harga Paling Murah

Kepala Disperindag Bengkulu Selatan, Binagransyah menegaskan, bahwa proses seleksi ini dilakukan menyeluruh, mencakup jenis usaha, kelayakan ekonomi, kebersihan dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

Langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya nyata untuk memastikan bahwa setiap kios benar-benar ditempati oleh pedagang yang layak, tertib, dan memenuhi kriteria usaha produktif.

“Bupati menginstruksikan agar kawasan Brendo Kutau tidak hanya ramai, tetapi juga tertib dan nyaman. Pedagang yang menempati kios harus bisa menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, agar kawasan ini jadi contoh positif bagi pengelolaan sentra ekonomi daerah,” ujar Binagransyah.

BACA JUGA:Camat Kaur Selatan Ingatkan Warga Tertib Kandang Hewan Ternak

Kios Berendau Kutau kini telah resmi menjadi aset milik Disperindag Bengkulu Selatan, setelah sebelumnya diserahkan pengelolaannya kepada dinas tersebut.

Dengan status baru ini, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh fasilitas digunakan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat. Menurut Binagransyah, Disperindag ingin mengubah wajah kawasan tersebut menjadi ruang usaha yang tertata, rapi, dan produktif.

“Pengelolaan kios ini akan kita tata ulang agar benar-benar memberi dampak ekonomi bagi masyarakat lokal, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini butuh tempat berjualan yang layak,” tambahnya.

Proses seleksi calon pedagang sudah berjalan sejak awal Oktober dan ditargetkan selesai akhir bulan ini. Hasil penilaian akan diumumkan secara terbuka agar masyarakat mengetahui siapa saja yang berhak menempati kios sesuai hasil evaluasi.

BACA JUGA:99 Persen Rumah Ibadah Di Kaur, Belum Kantongi Izin

“Penilaian dilakukan oleh tim khusus dari Disperindag. Kita pastikan transparan dan objektif, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” jelas Binagransyah.

Bagi pedagang yang lolos seleksi, selain menjalankan usaha dengan tertib, juga diwajibkan membayar retribusi sesuai ketentuan daerah. Seluruh dana yang terkumpul akan disetorkan ke kas daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Bengkulu Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan