Satreskrim Polres Seluma Lengkapi Berkas OTT Oknum LSM, Usai Dikembalikan Kejari Melalui P-19

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Saat dilakukan penggerebekan terhadap AD, tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma mengamankan Barang Bukti (BB) uang sebesar Rp 10 juta rupiah.

BACA JUGA:Penyidik Temukan Bukti Mengejutkan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang Di Bengkulu

Saat dilakukan penangkapan AD bersama dengan BB langsung diamankan dan digelandang ke Kejaksaan Negeri Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan