Satreskrim Polres Seluma Lengkapi Berkas OTT Oknum LSM, Usai Dikembalikan Kejari Melalui P-19
Editor: Suswadi AK
|
Senin , 11 Aug 2025 - 18:20

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Saat dilakukan penggerebekan terhadap AD, tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma mengamankan Barang Bukti (BB) uang sebesar Rp 10 juta rupiah.
BACA JUGA:Penyidik Temukan Bukti Mengejutkan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang Di Bengkulu
Saat dilakukan penangkapan AD bersama dengan BB langsung diamankan dan digelandang ke Kejaksaan Negeri Seluma. (rwf)