Bupati Bengkulu Selatan Beri Sinyal Mutasi, Pejabat Segera “Begasing”

Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

“Kementerian Dalam Negeri sudah memberi izin untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Tidak ada batasan waktu pasti. Tidak disebutkan bahwa mutasi harus dilakukan satu hari atau beberapa bulan setelah pelantikan. Sehingga dengan adanya kebijakan ini kita telah menyusun tim  yang sesuai dengan program kerja,” tukas Bupati. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan