Bupati Bengkulu Selatan Beri Sinyal Mutasi, Pejabat Segera “Begasing”
Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin memberi sinyal akan segera melakukan mutasi.
Pejabat eksekutif jajaran Pemda Bengkulu Selatan akan “begasing” atau berputar untuk pindah tempat jabatan guna mengisi tempat tugas baru sesuai yang dipercayakan oleh kepala daerah.
BACA JUGA:Beban Kerja Guru Harus Capai 37 Jam 30 Menit Per Pekan
Dari kabar yang berembus, mutasi perdana pemerintahan Bupati Rifai dan Wabup Yevri akan dilakukan bulan Agustus ini.
Bupati Rifai Tajudin menyampaikan, mutasi atau rotasi pejabat bertujuan untuk menyelaraskan komposisi pejabat dengan visi dan misi yang digagas saat masa kampanye dan akan dituangkan dalam RPJMD.
BACA JUGA:Presiden Siapkan SDM Profesional Muda Untuk Mengisi Posisi Strategis
“Visi misi yang kami gagas saat masa kampanye dan akan dituangkan dalam Perda RPJMD tentu menjadi tanggungjawab dalam masa pemerintahan ini. Untuk merealisasikan itu, tim transisi bersama kepala OPD bekerja untuk memastikan program prioritaskan segera dijalankan,” kata Bupati.
BACA JUGA:Peduli Pendidikan, PT. SBS Bakal Bangun Toilet dan Taman di SDN 88 Bengkulu Selatan
Dikatakan Bupati, dengan adanya sinkornisasi pejabat, maka program yang sudah disusun bisa dimaksimalkan untuk segera direalisasikan.
Sebab program yang disusun sudah sangat dinanti masyarakat. Dengan pemerintahan yang seirama, tentu program-program bisa direalisasikan lebih maksimal dan dilaksanakan segera.
BACA JUGA:Beasiswa Leadership Sudah Dibuka, Buruan Daftar!
“Dengan adanya sinkronisasi, dalam menjalankan tugas tidak ada hambatan lagi. Ini penting agar kebijakan yang telah direncanakan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Terkait aturan pelaksanaan mutasi, Bupati menegaskan bahwa tidak ada hambatan lagi. Sebab sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, kepala daerah boleh segera melakukan mutasi setelah pelantikan dengan tujuan untuk sinkronisasi pelaksanaan program kepala daerah yang baru.