Pansus DPRD Provinsi Temukan Indikasi Perusahaan Tambang Batu Bara Tidak Taat Pajak

Pansus DPRD Provinsi Temukan Indikasi Perusahaan Tambang Batu Bara Tidak Taat Pajak-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Provinsi Bengkulu menemukan indikasi perusahaan pertambangan di wilayah Provinsi Bengkulu belum sepenuhnya memenuhi kewajiban membayar pajak.

Temuan ini berdasarkan hasil sidak ke sejumlah perusahaan pertambangan batubara di Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (24/7).

BACA JUGA:Permudah Masyarakat Berusaha, Sederhanakan Proses Perizinan

Ketua Pansus Revisi Perda PDRD, M. Ali Saftaini, SE mengatakan, DPRD melakukan studi kasus yang merupakan tahapan dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) No 07 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Dari hasil studi kasus ini ada beberapa temuan yang mengindikasikan ketidaktaatan sejumlah perusahaan pertambangan batu bara selaku wajib pajak," kata Ali, Jumat (25/7).

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Tata Batas Tebat Gelumpai

Indikasi itu seperti adanya temuan tunggakan pajak kendaraan, yang dipergunakan untuk menunjang operasional masing-masing perusahaan. Selain beberapa unit kendaraan yang dijadikan sampel, ternyata memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) luar Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Forum Anak Raflesia Selatan Diharapkan Berperan Aktif Wadahi Aspirasi Anak

Bahkan ada juga beberapa kendaraan operasional perusahaan yang memiliki TNKB Provinsi Bengkulu, namun setelah dicek pihak Bapenda, ternyata tidak terdaftar.

"Kita melakukan pengambilan sampel BBM, untuk memastikan bahan bakar yang digunakan perusahaan. Akan diuji terlebih dahlu apakah tu BBM industri atau subsidi," ujar Ali.

BACA JUGA:BPS Kaur Mulai Persiapan Untuk Sensus Ekonomi 2026

Sementara itu, Kasubid Perencanaan Data dan Pelaporan Bapenda Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri mengatakan, dengan adanya tudi kasus ini perusahaan menjadi terbuka terkait data kendaraan yang mereka miliki, termasuk juga alat beratnya. Selama ini perusahaan seperti pertambangan batubara cenderung tertutup, khususnya data kendaraan dan alat berat.

BACA JUGA:Mulai 1 Agustus Bendera dan Logo HUT RI Wajib Dipasang Seluruh OPD

"Padahal data itu sangat penting bagi kita, guna mengontrol pembayaran pajak kendaraan dan alat berat yang merupakan kewajiban masing-masing perusahaan," kata Nolan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan