Mulai 1 Agustus Bendera dan Logo HUT RI Wajib Dipasang Seluruh OPD

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS -  Pemkab Seluma mengikuti Sosialisasi Teknis dan Implementasi Tema dan Logo HUT ke-80 RI secara virtual.

Sosialisasi dihadiri oleh Asisten III Riduan Sabrin, bersama Asisten I  H Hendarsyah, kemudian Kabag Prokopim, dan Sekretaris Diskominfosantik.

BACA JUGA:Wabup Sosialisasikan Genting Kepada Masyarakat

Riduan Sabrin mengatakan berdasarkan penjelasan dari  Sekretaris Presiden, bahwa logo HUT RI ke-80 terinspirasi dari tema yang disusun berdasarkan visi dan misi Presiden RI. 

"Logo HUT RI ke-80 terinspirasi dari tema yang telah disusun berdasarkan visi dan misi Presiden RI. Tema dan logo ini diharapkan mampu mencerminkan semangat kebangsaan Indonesia," ujarnya.

Riduan Sabrin mengatakan, berdasarkan instruksi dari Sekretaris Presiden bahwa perayaan HUT RI ke-80 dirayakan dengan penuh semangat, kegembiraan, dan kebersamaan. 

BACA JUGA:Kerugian Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu Ditaksir Rp500 Juta

"Bendera dan logo HUT RI harus dipasang di kantor-kantor pemerintahan dan videotron publik," ujarnya. 

Selain itu, Presiden juga berpesan agar diadakan lomba-lomba yang bernilai untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara itu Deputi BKDK Kemenekraf, Yuke SR, menambahkan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memastikan implementasi logo HUT RI ke-80 berjalan dengan baik di seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA:Kabar Terbaru dari Yamaha, All New Yamaha 135 LC Meluncur, Calon Raja Jalanan Baru

Dengan mengikuti sosialisasi Pemkab Seluma berkomitmen untuk mengimplementasikan tema dan logo HUT RI ke-80 secara maksimal dalam rangka memeriahkan perayaan kemerdekaan Indonesia. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan