Pemkab Bengkulu Selatan Tata Batas Tebat Gelumpai

RAPAT : Wabup Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto memimpin rapat fasilitasi dan verifikasi batas tabat Gelumpai-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto memimpin langsung rapat fasilitasi dan verifikasi penataan batas Tebat Gelumpai yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permasalahan batas wilayah Tebat Gelumpai yang belakangan menimbulkan klaim kepemilikan lahan oleh beberapa pihak.
BACA JUGA:Forum Anak Raflesia Selatan Diharapkan Berperan Aktif Wadahi Aspirasi Anak
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menggandeng sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi terbaik secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Bengkulu Selatan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bidang Aset BPKAD, Camat Pasar Manna, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:BPS Kaur Mulai Persiapan Untuk Sensus Ekonomi 2026
Diakhir rapat, Wakil Bupati menegaskan bahwa penanganan persoalan batas wilayah harus dilakukan secara hati-hati, dengan tetap mengedepankan data, fakta lapangan, serta norma hukum.
"Kami akan berdiskusi dan mencari solusi terbaik. Hasil rapat ini juga akan kami sampaikan kepada Bupati, karena dari informasi yang berkembang, pihak yang mengklaim lahan tersebut adalah masyarakat.
BACA JUGA:Mulai 1 Agustus Bendera dan Logo HUT RI Wajib Dipasang Seluruh OPD
Harapannya, nanti akan ada langkah konkret turun ke lapangan dan semuanya harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Wakil Bupati.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan agraria secara transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap keputusan berpihak pada keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (one)