Pekan Pertama Operasi Patuh Nala, Polres Bengkulu Selatan Fokus Berikan Teguran

Anggota Sat Lantas memberikan teguran kepada pengendara dalam kegiatan Operasi Patuh Nala-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pekan pertama Operasi Patuh Nala 2025, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan fokus memberikan teguran kepada pengendara di jalan raya.
Hingga hari ketiga Operasi Patuh Nala dilaksanakan, sudah banyak pengendara yang mendapat teguran karena tidak mematuhi aturan berkendara.
BACA JUGA:Bupati Kaur Beri Kaki Palsu Kepada Siswa SMAN 1 Kaur
“Di pekan pertama Operasi Patuh Nala ini, kami fokus memberikan teguran kepada pengendara. Belum ada pengendara yang ditilang pelanggaran, semuanya baru diberikan tilang teguran,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si didampingi Kanit Patroli, Ipda Sudarminta.
BACA JUGA:Akhirnya, Kapal Tanker Pertamina Kembali Bersandar di Pulau Baai, Angkut BBM 2.200 KL
Selain memberikan teguran ke pengendara, Anggota Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan juga intens melakukan sosialisasi tentang disiplin lalu lintas.
Sosialisasi dilakukan dengan cara membagikan stiker imbauan tertib berlalu lintas, dan juga sosialisasi dengan cara menyambangi sekolah.
BACA JUGA:462 Pelajar di Bengkulu Berlaga di OSN-P Tahun 2025
“Sosialisasi bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang aturan lalu lintas. Mudah-mudahan setelah masyarakat tahu aturan lalu lintas bisa disiplin saat berkendara di jalan raya,” kata Kasat Lantas.
Penegakan hukum atau tilang pelanggaran akan dilakukan Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan pada Operasi Patuh Nala pekan kedua.
BACA JUGA:Terkendala Anggaran, UMK Seluma Belum Kunjung Ditetapkan
Jika masih ada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, maka tidak ada toleransi. Pelanggar pasti akan ditilang sesuai aturan yang berlaku.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Nala dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2025.
BACA JUGA:Selangkah Lagi, April Yones Jadi Ketua DPRD Seluma