Gaji PPPK Paruh Waktu Lingkungan Pemprov Bengkulu Habiskan Anggaran Rp60 Miliar
GAJI: Plt Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Rizqi menjelaskan kebutuhan anggaran PPPK Paruh Waktu-Lisa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu membutuhkan anggaran Rp60 Miliar untuk menggaji 4.423 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Anggaran tersebut bersumber dari pos belanja barang dan jasa pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, M. Rizqi AL Fadli, mengatakan, besaran gaji PPPK paruh waktu tersebut menyesuaikan petunjuk Kementerian PAN & RB.
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Usulkan Proyek Infrastruktur ke Pemerintah Pusat
"Ini sesuai dengan besaran gaji terakhir yang mereka terima saat berstatus honorer," kata Rizqi, Rabu (29/10/2025).
Ia mencontohkan, gaji PPPK teraebut saat berstatus honorer sebesar Rp2 juta atau Rp1 juta perbulan. Maka pada saat berstatus PPPK paruh waktu nilainya sebesar itu juga.
"Jadi alokasi anggaran untuk gaji saat mereka berstatus honorer, sama dengan ketika sudah menjadi PPPK Paruh Waktu," kata Rizqi.
Rizqi menyebut, dengan masuknya pos anggaran belanja barang dan jasa pemerintah, maka tidak mempeengaruhi belanja pegawai. Nantinya PPPK paruh waktu dikontrak pertahun.
BACA JUGA:Pokja Kampung KB Terus Dibina Untuk Memperkuat Pengelolaan Program
"Untuk teknis kontraknya kewenangannya tetap pada masing-masing Organisasi Perangka Daerah (OPD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," demikian Rizqi. (cia)
 
         
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    