Optimis Target Pajak Reklame Rp 300 Juta Tercapai
Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Keristiawan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pihak Badan Pendapatan Daerah (Banpeda) Kabupaten Bengkulu Selatan optimis capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame terealisasi sesuai target hingga tahun nanti. Tren positif ini berkaca dari tahun tahun sebelumnya selalu mencapai target.
Tahun lalu, target pajak reklame sebesar Rp 300 juta berhasil terealisasi. Untuk tahun 2025 ini, Pemkab Bengkulu Selatan kembali menargetkan pajak reklame sebesar Rp 300 juta.
BACA JUGA:Material Longsor Ancam Jalan Lintas Tanjung Aur-Manna
BACA JUGA:Dispora Kaur Fokus Kembangkan 4 Cabang Olahraga Unggulan
“Untuk tahun ini Pemkab Bengkulu Selatan semakin optimistis dengan target pajak reklame sebesar Rp 300 juta dapat tercapai sesuai harapan diakhir tahun nanti,” ujar Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan, SE.
Dikatakan Didi, setiap tahun pajak ada yang selalu tercapai target, ada beberapa yang belum taat membayar pajak. Jika kepatuhan meningkat, realisasi pajak bisa jauh lebih maksimal.
BACA JUGA:Soal Tambang Emas, Dewan Minta Pemkab Seluma Perhatikan Dampak Lingkungan
BACA JUGA:Tersangka Pembacokan di Pekan Masat Buang Sajam, Berniat Kabur Kampung Halaman
Maka dari itu, untuk mencapai target Pemkab Bengkulu Selatan tahun ini, gencar memperkuat sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para wajib pajak, sekaligus meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan aturan bagi mereka yang belum memenuhi kewajibannya.
“Kami akan terus mengedukasi wajib pajak agar lebih taat dalam melakukan pembayaran. Jika kepatuhan meningkat, bukan tidak mungkin penerimaan pajak akan melebihi target kembali,” pungkas Didi.
BACA JUGA:Kejati Bakal Periksa 200 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Setwan Provinsi
BACA JUGA:Pemerintah Didorong Hadir Dalam Menumbuhkan Ekonomi Masyarakat
Selain itu, Pemkab Bengkulu Selatan juga memperbarui sistem administrasi pajak dengan teknologi digital untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Dengan sistem yang lebih transparan dan mudah diakses, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran pajak, seperti pajak reklame.
BACA JUGA:Kapolres Kaur Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Lancar
BACA JUGA:Tumpahan CPO Mengancam Keselamatan Pengendara di Kaur
“Pendapatan dari sektor pajak seperti pajak reklame akan dialokasikan kembali untuk berbagai program pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur prasarana,” pungkasnya.
(one)