Soal Tambang Emas, Dewan Minta Pemkab Seluma Perhatikan Dampak Lingkungan

Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pro dan kontra terkait rencana tambang emas yang akan dibuka di Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma masih berlangsung.

DPRD Seluma meminta Pemkab Seluma terus mengkaji dampak lingkungan yang akan terjadi serta memperhatikan pendapatan yang akan diperoleh daerah jika tambang emas itu jadi beroperasi. 

BACA JUGA:Tersangka Pembacokan di Pekan Masat Buang Sajam, Berniat Kabur Kampung Halaman

"Terkait tambang emas, DPRD juga tidak ingin jika daerah tidak mendapatkan pendapatan daerah dari tambang itu.  Tapi jika lebih besar dampak lingkungan yang akan ditimbulkan, maka sebaiknya tidak dilaksanakan. Serta rencana tambang emas dibatalkan saja," ujar Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio. 

BACA JUGA:Kejati Bakal Periksa 200 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Setwan Provinsi

Selain itu terkait kekhawatirkan akan rusaknya kawasan hutan Bukit Sanggul, Sugeng yakin ada analisa dampak lingkungan dan hal lainnya yang memang bertujuan untuk meminimalisir dampak kerusakan. 

BACA JUGA:Pemerintah Didorong Hadir Dalam Menumbuhkan Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, terkait rencana eksploitasi tambang emas ini, Bupati Seluma Teddy Rahman menyampaikan saat ini Pemkab Seluma masih mengkaji lebih lanjut. Apa yang akan diperoleh oleh daerah. Dengan adanya penambangan emas di wilayah Kabupaten Seluma. Seperti tambahan PAD. Serta manfaat ekonomi bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Kapolres Kaur Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Lancar

Bupati mengatakan, tentunya Pemkab Seluma berharap dengan adanya tambang emas  bisa menambah PAD serta bisa memperbaiki ekonomi masyarakat. 

"Kami masih mempertimbangkan, mengkaji terlebih dahulu. Dengan adanya tambang emas ini, apa yang akan diperoleh daerah. Apakah bakal ada peningkatan PAD atau tidak, termasuk perbaikan perekonomian masyarakat," tegas Bupati Seluma.  

BACA JUGA:Tumpahan CPO Mengancam Keselamatan Pengendara di Kaur

Sementara itu rencana eksploitasi tambang emas di Kabupaten Seluma ini menyusul keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi (penelitian) telah berubah menjadi IUP operasi produksi. Saat ini proses selanjutnya tinggal menunggu izin yang telah di ajukan oleh PT ESDM  ke Pemprov Bengkulu untuk melanjutkan eksplorasi tambang disetujui oleh Gubernur. 

BACA JUGA:Dua Tersangka Kasus Narkotika Di Kabupaten Seluma Segera Disidang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan