Pastikan Tarif Pajak di Bengkulu Turun, Bakal Pertimbangkan Usulan Masyarakat

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH memastikan tarif pajak di Bengkulu bakal turun. Nantinya penurunan tarif pajak itu mempertimbangkan usulan dari masyarakat.
"Proses penentuan besaran penurunan tarif, tetap mempertimbangkan masukan langsung dari masyarakat," kata Usin.
Usin mengatakan, tarif pajak yang dipastikan turun tersebut yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
BACA JUGA:Material Longsor Ancam Jalan Lintas Tanjung Aur-Manna
Namun untuk penuruna tarif pajak ini menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) yang masih dibahas.
"Untuk masukan dari masyarakat, silakan pilih tarif sesuai kondisi dan harapan masyarakat itu akan dijadikan bahan pertimbangan," kata Usin.
BACA JUGA:Dispora Kaur Fokus Kembangkan 4 Cabang Olahraga Unggulan
Usin juga menyoroti pentingnya kebijakan fiskal yang pro rakyat. Meskipun PAD dari sektor pajak dan retribusi, penting untuk membangun daerah.
"Tapi yang namanya pembangunan tidak semata-mata bergantung pada pungutan pajak yang tinggi kepada masyarakat. Pecahkanlah sumber pendapatan lain, dan jangan bebani rakyat dengan pajak yang tinggi," kata Usin. (cia)