Pasang Listrik Baru di Bengkulu Selatan Cukup Setor Rp850 Ribu, Ini Syaratnya
Cara dan Biaya pemasangan meteran listrik PLN baru -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Informasi penting untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Seluma dan Kaur (SeMaKu) yang belum memiliki meteran listrik pribadi di rumah maupun tempat usaha.
PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Manna kembali menyediakan layanan pemasangan meteran baru listrik dengan persyaratan dan biaya yang murah.
Bahkan, untuk pemasangan meteran baru dengan KWH meter sebesar 900 watt cukup membayar Rp850 ribu. Biaya tersebut sudah termasuk kabel dari tiang, meteran dan MCB.
BACA JUGA:Antrean BBM di SPBU Bengkulu Selatan Sudah Normal, Pembelian Dibatasi Segini
BACA JUGA:Skuter TVS Jupiter 125 Siap Meluncur, Terbaru Mulai Diteaser Menjelang Peluncuran, Ini Detailnya
Sementara untuk biaya pemasangan Instalasi listrik dalam, merupakan tanggungjawab penuh pelanggan.
“Biaya 850 ribu sudah dapat meteran, namun pelanggan wajib menunjukkan SLO atau Sertifikat Laik Operasi Listrik sebagai tanda perangkat listrik telah memenuhi persyaratan dan standar keselamatan yang ditetapkan, “ ujar Manager PT PLN ULP Manna, Yossa Perdana.
BACA JUGA:Pantau Lingkungan, Satgas TMMD ke 124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan Komsos Dengan Tokoh Pemuda
BACA JUGA:Cuma Diproduksi 88 Unit, Honda Dream 125 2025 Edisi Khusus Dibanderol Rp 62 Juta, Mau?
Lanjut Yossa, selain menunjukkan SLO calon pelanggan juga harus mencantumkan persyaratan lain.
Di antaranya foto rumah, foto KTP, foto diri dengan menampakkan KTP di depan rumah serta materai 10 ribu dua lembar.
“Untuk jarak maksimal kabel dari tiang itu sepanjang 30 meter. Jika lebih maka biayanya ditanggung pelanggan. Sementara jika berlebih, kabel tersebut akan kembali ke PLN,” imbuh Yossa.
BACA JUGA:Personil Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan Rutin Laksanakan Apel Pagi
BACA JUGA:10 Rekomendasi Sepatu Lari Paling Nyaman 2025, Dibalut Teknologi Busa Terbaru
Mengenai jangka waktu pemasangan, Yossa menyebut lama pemasangan sejak berkas diinput petugas PLN paling lama satu pekan.
Petugas terlebih dahulu melakukan survei pemasangan meteran lalu melakukan penyusunan instalasi.
“Kalau untuk instalasi dalam, bisa nanti dipasang oleh petugas kami atau mitra yang kami anjurkan. Namun biayanya ditanggung pelanggan, sebab kewajiban PLN hanya sebatas meteran saja,” beber Yossa.
BACA JUGA:Anggota Sagas TMMD Ke-124 Akrab Bersenda Gurau dengan Masyarakat Saat Istirahat di Kebun Sawit
Diberikan Subsidi
Di sisi lain, Yossa menyampaikan bahwa untuk NIK tertentu bisa saja diberikan subsidi listrik oleh pihak PLN.
Yakni NIK yg telah terverifikasi di kantor pusat sebagai peserta penerima listrik subsidi pemerintah.