Penyalahgunaan Obat-obatan Jadi Ancaman Bagi Generasi Muda, Polisi Warning Penjual

Kasat Reskrim, Iptu M. Akhyar Anugerah, MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penyalahgunaan obat-obatan seperti pil samcodin, pil arkin, dan sejenisnya menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Akibat penyalahgunaan obat-obatan tersebut, banyak anak muda yang terjerumus ke lingkungan negatif hingga terjerat hukum.
Untuk mencegah agar jenis obat-obatan tersebut tidak terus disalahgunakan, Polres Bengkulu Selatan memberi peringatan keras kepada penjual.
Obat-obatan tersebut tidak boleh dijual secara bebas dalam jumlah banyak. Jika hal itu terjadi, maka penjual bisa dijerat hukum pidana.

BACA JUGA:2036 Ternak Di Seluma Akan Dikurbankan, Kesehatan Sudah Diperiksa

BACA JUGA:Pemprov Tegaskan Komitmen Tidak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah

“Pil Samcodin itu jenis obat yang pemakainnya harus dengan resep dokter. Jadi kalau dijual sembarangan, bukan diapotik resmi, itu tidak boleh, pelaku yang menjual obat itu bisa dijerat pindana karena melanggar hukum,” tegas Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Akhyar Anugerah, MH.
Kasat Reskrim  mengimbau kepada masyarakat yang memiliki warung atau khusus menjual obat tersebut agar segera berhenti. Jika tetap terus dilakukan, maka akan ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas, Pelajar Di Kabupaten Kaur Meninggal di TKP

BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT Kabupaten Kaur Digelar Di Lapangan Merdeka

“Kalau ada yang menjual obat pil Samcodin atau sejenisnya tanpa ada izin yang resmi dan lengkap, maka dijerat Undang-Undang Kesehatan, ancamannya 4 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.
Terkait peredaran pil Samcodin yang selama ini banyak ditemukan di Bengkulu Selatan, rerata penjualnya mendapat stok barang tersebut dari pemasok khusus dari luar daerah.

BACA JUGA:Jenderal TNI Akan Buka Kegiatan TMMD Reguler Ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Peringatan Hardiknas Guru dan Siswa di Seluma Pakai Kebaya

Pembelian dilakukan dengan cara khusus, sehingga mampu mendapat stok yang banyak, meski yang membeli bukan usaha apotek.
Bisnis penjualan obat tersebut tumbuh subur karena angka penyalahgunaan obat jenis pil Samcodin dan obat sejenisnya oleh kalangan remaja dan pemuda untuk mabuk-mabukan cukup tinggi.

(yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan