Pemkab Bengkulu Selatan Tetapkan Pajak Reklame Rp 300 Juta Setahun

REKLAME: Tampak papan reklame yang dipasang di jalan Jederal Sudirman Kota Manna-wawan-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Oknum Tenaga PPPK Cabul di Seluma Divonis 2 Tahun 6 Bulan

Ia menambahkan bahwa dilakukan pertukaran hasil pajak tidak lain adalah dalam rangka menunjukan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat.

"Dengan dukungan semua pihak, khususnya para pelaku usaha dan masyarakat, kami sangat optimistis sektor pajak bisa terus berkembang," demikian Didi. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan