Pemkab Bengkulu Selatan Tetapkan Pajak Reklame Rp 300 Juta Setahun
Editor: Sahri Senadi
|
Sabtu , 26 Apr 2025 - 18:00

REKLAME: Tampak papan reklame yang dipasang di jalan Jederal Sudirman Kota Manna-wawan-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Oknum Tenaga PPPK Cabul di Seluma Divonis 2 Tahun 6 Bulan
Ia menambahkan bahwa dilakukan pertukaran hasil pajak tidak lain adalah dalam rangka menunjukan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat.
"Dengan dukungan semua pihak, khususnya para pelaku usaha dan masyarakat, kami sangat optimistis sektor pajak bisa terus berkembang," demikian Didi. (one)