Pemkab Bengkulu Selatan Tetapkan Pajak Reklame Rp 300 Juta Setahun

REKLAME: Tampak papan reklame yang dipasang di jalan Jederal Sudirman Kota Manna-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pihak Badan Pendapatan Daerah (Banpeda) Kabupaten Bengkulu Selatan, menuturkan bahwa pendapatan dari sektor pajak reklame menunjukkan trend positif.
Setiap tahunnya penerimaan dari sektor pajak ini selalu mencapai target, yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Empat Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi Di Bengkulu Ditangkap
Pada tahun 2024 lalu, target pajak reklame sebesar Rp 300 juta berhasil terealisasi. Untuk tahun 2025 ini, Pemkab Bengkulu Selatan kembali menargetkan pajak reklame sebesar Rp 300 juta.
"Untuk tahun ini Pemkab Bengkulu Selatan semakin optimistis dengan target pajak reklame tahun 2025 sebesar Rp 300 juta dapat tercapai sesuai target diakhir tahun nanti," ujar Kepala Bapenda BS, Didi Krestiawan, SE.
BACA JUGA:Tetapkan Pemenang PSU, KPU Bengkulu Selatan Tunggu Surat KPU RI
Dikatakan Didi, setiap tahun pajak ada yang selalu tercapai target, ada beberapa yang belum taat membayar pajak. Jika kepatuhan meningkat, realisasi pajak bisa jauh lebih maksimal.
Maka dari itu, untuk mencapai target Pemkab Bengkulu Selatan tahun ini, gencar memperkuat sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para wajib pajak. Sekaligus meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan aturan bagi mereka yang belum memenuhi kewajibannya.
BACA JUGA:Mendes Janji Bagikan Bantuan Truk Hingga Mesin Pendingin
"Kami akan terus mengedukasi wajib pajak agar lebih taat dalam melakukan pembayaran. Jika kepatuhan meningkat, bukan tidak mungkin penerimaan pajak akan melebihi target kembali," pungkas Didi.
Selain itu, Pemkab Bengkulu Selatan juga memperbarui sistem administrasi pajak dengan teknologi digital untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran.
BACA JUGA:Bengkulu Buka Opsi Kawasan Abrasi Untuk Tempat Kapal Bersandar
Dengan sistem yang lebih transparan dan mudah diakses, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran pajak, seperti pajak reklame.
"Pendapatan dari sektor pajak seperti pajak reklame akan dialokasikan kembali untuk berbagai program pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur dan layanan publik," pungkasnya.