Wagub Bengkulu Ngamuk! Ancam Tutup Pabrik CPO Nakal yang Langgar Ketetapan Harga Sawit

Wagub Bengkulu Ngamuk! Ancam Tutup Pabrik CPO Nakal yang Langgar Harga Sawit-Istimewa-IST, Dokumen

RadarSelatan.bacakoran.co - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, naik pitam saat sidak ke Pabrik Kelapa Sawit PT Surya Andalan Primatama di Mukomuko, Rabu (23/4/2025).

Hal ini bukan tampa alasan, Wagub ngamuk lantaran pabrik tersebut membeli tandan buah segar (TBS) sawit dari petani tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan bahkan jauh di bawah harga tersebut.

Tak main-main, Mian langsung melontarkan ancaman tegas: izin usaha bisa dicabut!

BACA JUGA:Dituduh Curi Sawit Milik Perusahaan, Warga Pino Raya Terancam 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Anjlok, Dewan Datangi PKS

“Harga TBS sudah ditetapkan Rp 3.140 per kilogram, tapi PT Surya Andalan Primatama malah beli di angka Rp 2.610. Itu jauh banget!” semprot Mian. Ia membandingkan dengan perusahaan lain seperti PT Sumindo di Bengkulu Utara yang masih membeli di atas Rp 2.900.

Tak hanya soal harga, Wagub juga geram dengan kondisi pengelolaan limbah sawit yang dinilai amburadul.

Saat melihat langsung pembuangan limbah di lokasi, Mian langsung memerintahkan untuk merekamnya. “Tolong ini divideokan, limbahnya gak sesuai aturan,” ujarnya lantang.

BACA JUGA:Cara Sederhana Menjaga Tanaman Kelapa Sawit Baru Ditanam Agar Tidak Dimakan Tikus

BACA JUGA:PSU, Pabrik Kelapa Sawit Bengkulu Selatan Libur Dua Hari

Mian menegaskan Pemprov Bengkulu tidak akan mentoleransi pelanggaran. Jika perusahaan tetap ngeyel tidak mengikuti harga resmi, pemerintah siap ambil tindakan keras. “Kita akan panggil manajemen. Kalau tetap bandel, ya ditutup saja!” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya sudah menetapkan harga resmi TBS sawit sebesar Rp 3.134/kg.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Di Bengkulu Selatan Melorot Lagi

BACA JUGA:Tarif Ekspor AS Ancam Industri Sawit Indonesia! Ini Kata GAPKI!

Tapi fakta di lapangan menunjukkan ada disparitas harga hingga Rp 500/kg.
Situasi ini jelas merugikan petani dan mengacaukan stabilitas sektor perkebunan di Bengkulu.

“Perusahaan harus patuh. Kalau tidak, bersiaplah menerima sanksi tegas,” tutup Mian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan