Ternyata Rata Rata Tamu Menginap Di Hotel Bengkulu Cuma Satu Hari

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu Win Rizal-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu menyebut, rata-rata lama menginap tamu hotel di Provinsi Bengkulu pada Januari 2025 selama 1,22 hari. Untuk bulan Februari, klasifikasi bintang sebesar 1,23 hari.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Win Rizal mengatakan, menurut kewarganegaraan, pada Januari 2025 rata-rata lama menginap tamu asing untuk hotel klasifikasi bintang sebesar 2,17 hari.

BACA JUGA:Begini Modus “Pemain Minyak” di Bengkulu Selatan Timbun BBM Subsidi

BACA JUGA:AMAN Tanah Serawai Lakukan Ritual Hukum Adat di Depan Pengadilan Negeri Tais

"Untuk tamu Indonesia untuk hotel klasifikasi bintang sebesar 1,21 hari," kata Win Rizal.

Lalu pada Februari 2025 rata-rata lama menginap tamu asing untuk hotel klasifikasi bintang sebesar 1,59 hari dan tamu indonesia untuk hotel klasifikasi bintang sebesar 1,23 hari dan klasifikasi non bintang sebesar 1,20 hari.

BACA JUGA:Bukan Hanya di Lingkungan Kantor Kemenag, Jaksa Juga Lirik Proses PPG Dinas Dikbud Seluma

BACA JUGA:Terkait Kegiatan HUT Seluma, Dewan Seluma Tidak Kompak

Sementara untuk Tingkat penghunian kamar hotel di Provinsi Bengkulu pada Januari 2025 untuk klasifikasi bintang mencapai 40,41 persen dan klasifikasi non bintang mencapai 19,09 persen.

"Lalu pada bulan Februari 2025 untuk klasifikasi bintang turun 4,78 poin menjadi 35,63 persen dan klasifikasi non bintang turun 2,43 poin menjadi 16,66 persen," demikian Win Rizal. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan