Peluang Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD Masih Terbuka

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Peluang pemilihan kepala daerah melalui Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kedepan masih terbuka.

Sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, usulan pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD saat ini masih didalami pemerintah.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Dukung Bupati Perbaiki Jembatan Lintas Sumatera Yang Putus

"Kami masih mendalami karena tentu harus dikaji betul semua aspeknya," kata mantan Wali Kota Bogor itu.

Sebelumnya kata Bima Arya usulan pemilihan kepala daerah oleh lembaga legislatif bertujuan untuk efisien dan lebih efektif untuk koordinasi.

Namun opsi tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian dari mulai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sampai ke tingkat DPR.

"Undang-Undang Dasar mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Demokratis artinya bisa langsung atau bisa DPRD. Koridornya itu tidak bisa ditunjuk," kata Bima Arya.

BACA JUGA:BUMDes Harus Bergerak, Bupati Bengkulu Selatan Beri Pesan Khusus

"Kepala daerah tidak bisa ditunjuk, harus demokratis. Nah demokratis itu tafsirannya dua, bisa DPRD, bisa tidak langsung, ataupun bisa langsung," imbuhnya.

Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Prabowo mengatakan pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh lembaga legislatif cenderung lebih hemat karena tidak perlu menghamburkan banyak uang untuk menggelar pemilihan umum.

BACA JUGA:Verifikasi DPA OPD Untuk APBD Perubahan Tahun 2025 Mulai Dilakukan TAPD

Pernyataan Presiden Prabowo tersebut diperkuat oleh Muhaimin Iskandar, salah seorang menteri koordinator Kabinet Merah Putih.

Pada 23 Juli 2025, Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar mengusulkan secara terbuka kepada Presiden Prabowo agar kepala daerah dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh pemerintah pusat. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan