Begini Modus “Pemain Minyak” di Bengkulu Selatan Timbun BBM Subsidi

DIPERIKSA: Tersangka penimbun BBM subsidi diperiksa penyidik Polres Bengkulu Selatan-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co KOTA MANNA, Modus “pemain minyak” di wilayah Bengkulu Selatan menimbun BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite akhirnya terungkap.

Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka penimbun BBM subsidi berinisial Ha alias Do (69), warga Jalan Raja Khalifah Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang ditangkap Polres Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:AMAN Tanah Serawai Lakukan Ritual Hukum Adat di Depan Pengadilan Negeri Tais

Modusnya persis dengan yang banyak dicurigai masyarakat selama ini. Pemain minyak membeli BBM subsidi secara berulang-ulang ke SPBU.

Agar petugas SPBU tidak curiga, pemain minyak menggunakan barcode MyPertamina saat mengisi BBM di SPBU.

Untuk mendapat BBM dalam jumlah banyak, pemain minyak mengantre secara berulang dan menggunakan kendaraan yang berbeda.

BACA JUGA:Bukan Hanya di Lingkungan Kantor Kemenag, Jaksa Juga Lirik Proses PPG Dinas Dikbud Seluma

Seperti yang dilakukan tersangka Do yang memiliki dua unit kendaraan. Satu kendaraan digunakan untuk membeli BBM pertalite, dan satu lagi untuk membeli bio solar.

“Tersangka membeli BBM subsidi di SPBU tetap sesuai prosedur, seperti memakai barcode MyPertamina. Tapi antrenya berulang-ulang dengan menggunakan kendaraan yang berbeda.

BACA JUGA:Mensyukuri Nikmat Hujan

Dari situlah tersangka bisa membeli BBM dalam jumlah banyak untuk dijual kembali secara eceran,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Akhyar, MH didampingi Kanit Tiptiter, Ipda Meki Sumarno.

Hingga Kamis, 17 April 2025 polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih menggali keterangan lebih mendalam dari tersangka untuk menelusuri apakah ada pihak lain yang ikut “bermain” dalam aksi tersebut.

BACA JUGA:Terkait Kegiatan HUT Seluma, Dewan Seluma Tidak Kompak

“Kami tetap mendalami kasus ini, keterangan tersangka dan saksi akan didalami untuk melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap apakah ada pihak lain yang ikut terlibat,” ujar Kanit Tipiter.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan