Raperda RPJMD, Pansus Konsultasi ke Kemendagri

Wakil Ketua Pansus RPJMD, Usin Abdisyah Putra Sembiring -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu berkonsultasi ke kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan Bappenas RI terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2030.

Konsultasi ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi panduan utama bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk lima tahun ke depan.

BACA JUGA:Sensus Ekonomi 2026, Fokus Pendataan UMKM

Wakil Ketua Pansus RPJMD, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, mengatakan, RPJMD memuat sejumlah program pembangunan, visi dan misi serta program prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Kita harapkan RPJMD ini selaras dengan prioritas pembangunan nasional," kata Usin, Minggu (3/8).

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan, RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2029 bakal fokus membenahi infrastruktur jalan dan sektor kesehatan.

BACA JUGA:Kesadaran Orang Tua Bikin KIA Masih Minim

Infrastruktur jalan menjadi fokus selama pemerintahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu Mian.

"Pembenahan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di daerah," kata Mian. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan