Beraksi di 9 TKP, Bandit Asal Seginim Diringkus Polisi

RINGKUS: Polres Bengkulu Selatan meringkus bandit yang sudah beraksi 9 TKP-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Setelah berhasil melakukan aksinya di 9 TKP yang berbeda, pemuda berinisial AA alias Al (30), warga Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim diringkus Polres Bengkulu Selatan.
Al ditangkap atas laporan yang disampaikan Harpan Agustian (27), warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Ruang Belajar SDN 123 Kaur Sangat Memperihatinkan
Dalam laporannya ke Polres Bengkulu Selatan, rumah korban dibobol oleh pelaku pada 27 Februari 2025 lalu.
Ketika itu korban sedang memancing di kolam yang berjarak sekitar 600 meter dari rumahnya. Sebelum pergi, korban menguci rumahnya dan kunci di taruh di bawah meja di teras.
Sekitar pukul 02.02 WIB, korban pulang memancing, saat akan membuka pintu rumah, kunci sudah tidak ada lagi.
Korban menanyakan kepada istrinya apakah mengambil kunci tersebut, tapi istrinya juga tidak tahun keberadaan kunci rumah mereka.
Korban pun kemudian mendobrak pintu rumah. Ketika itu ia melihat kondisi rumahnya sudah berantakan.
Dua unit HP merk Realme C15 dan Realme Note 60 yang disimpan di bawah bantal sudah hilang, dan korban menemukan tas selempang miliknya berada di samping rumah. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materil Rp3 juta.
BACA JUGA:5 Hakim Ditunjuk Sidangkan Perkara Rohidin Cs
Setelah memastikan rumahnya dimasuki maling, korban melapor ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan mengarah ke pelaku.
Pada Minggu 14 April 2025 siang Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Akhyar Anugrah MH bersama anggota opsnal Polresta Bengkulu danOpsnal Polsek Gading Cempaka mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di kosannya di Jalan Gandaria 2 Kecamatan Gading Cempaka Provinsi Bengkulu.
Kemudian Tim Totaici bersama dengan anggota Opsnal Polresta Bengkulu dan opsnal Polsek Gading Cempaka langsung menuju keberadaan pelaku dan menggamankan tersangka. Kemudian membawa tersangka ke Mako Polres Bengkulu Selatan Untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Program Pemasangan Listrik Gratis Dilanjutkan Tahun Ini, Untuk 900 Watt