Status Tukang Sapu di Bengkulu Selatan Berubah Jadi Penyedia Jasa Perseorang

Ilustrasi Tukang Sapu Jalan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Ratusan tenaga tukang sapu di Bengkulu Selatan berubah status. Sebelumnya para tukang sapu ini terdaftar sebagai tenaga kontrak honorer saat ini statusnya berubah menjadi penyedia jasa perseorangan.
Perubahan status ini pemerintah mengeluarkan kebijakan penghapusan status honorer sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Di Bengkulu Selatan Melorot Lagi
Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni SP melalui Kepala Bidang Kebersihan, Yovi Apriani, S.Kep mengatakan, sebelumnya tukang sapu jalan ini disebut tenaga honorer, tetapi mulai tahun 2025 ini mereka bekerja sesuai kontrak.
Artinya, pihak DLHK mengontrak jasa dari tukang sapu, hampir sama seperti Outsourcing. Tetapi bedanya, jasa yang dikontrak menjadi perseorangan.
"Kalau dahulu untuk pembayaran upah mereka melalui pembelanjaan pegawai. Kalau sekarang pembayaran mereka dilakukan dipembayaran barang dan jasa.
Nantinya akan kami panggil mereka setiap bulannya untuk menerima upah tersebut. Walupun begitu, mereka akan tetap kita lakukan evaluasi pertiga bulan. Apakah masih bagus kerjanya atau tidak," papar Yovi.
BACA JUGA:HUT Ke-22 Seluma, Gelar Turnamen Sepakbola dan Bola Voli Piala Bupati
Untuk masa kontrak yang dilakukan kepada seluruh tukang sapu jalan ini, sebenarnya selama enam bulan. Karena, ketersediaan anggaran dari daerah hanya mencukupi sembilan bulan, maka langsung dikontrak sembilan bulan.
Artinya, masih ada tersisa tiga bulan kedepan untuk satu tahun ini yang belum terakomodir oleh daerah yakni bulan Oktober sampai Desember 2025.
Terkait, tiga bulan terakhir nanti, apakah seluruh tungkang sapu ini akan tetap dikontrak, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah akan dilanjutkan apa tidak.
Tergantung dengan ketersediaan anggaran dari daerah. Kalau nanti dianggarkan kembali, maka seluruh tukang sapu akan menerima kontrak baru selama tiga bulan terakhir pada tahun 2025.
"Kalaupun nanti tidak ada dana lagi, maka kontrak mereka akan berakhir pada akhir September 2025 mendatang. Untuk jumlah tukang sapu pada tahun 2025 yang kita kontrak berjumlah 216 orang.
BACA JUGA:Realisasi Belanja APBD Kaur Tembus Rp 910,5 Miliar