Realisasi Belanja APBD Kaur Tembus Rp 910,5 Miliar

Suasana rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kaur Senin 14 April 2025-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Tahun 2024 lalu Realisasi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur mencapai Rp 910,5 miliar lebih.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kaur, Senin 14 April 2025. 

BACA JUGA:Berharap Bronjong Jebol Akibat Banjir Diperbaiki

“Dengan disampaikannya LKPJ Bupati Kaur tahun anggaran 2024, berarti Pemkab Kaur telah menyampaikan laporan tentang segala upaya pembangunan daerah yang telah dilaksanakan diberbagai urusan dan bidang, dalam rangka mencapai visi dan misi kabupaten kaur yang tertuang dalam RPJMD Kaur tahun 2021-2026,” kata Wabup.

BACA JUGA:Tim Negosiasi Indonesia Segera Berangkat Ke Amerika Untuk Membicarakan Tarif Dagang

Dijelaskannya, untuk realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kaur sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp 909.933.216.215,28. Pendapatan asli daerah, terealisasi sebesar Rp 32.816.091.622,28, Pendapatan transfer sebesar Rp 870.074.031.221,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp 7.043.093.372,00. Sedangkan untuk realisasi belanja daerah hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp 910.571.000.639,75, dengan rincian, belanja operasional (belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah dan belanja bantuan sosial), terealisasi Rp 569.099.414.772,73. Belanja modal (belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya), terealisasi Rp.142.518.107.267,02. 

BACA JUGA:Aliansi OKP di Bengkulu Selatan Harap Tidak Terjadi PSU Jilid III

“Sedangkan untuk belanja transfer (belanja bantuan keuangan) terealisasi Rp  198.953.478.600,00 dan pembiayaan daerah pada tahun 2024 realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp 22.008.220.514,27,” sampainya.

BACA JUGA:Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Provinsi Bengkulu Capai 378 Kasus

Sementara itu, selain mengelar rapat LKPP Kepala Daerah Tahun 2024, DPRD juga Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Dimana Propemperda 6 pon yang disodorkan yakni :

1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Apbd Perubahan Tahun Anggaran 2025

3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Apbd Tahun Anggaran 2026

4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2025-2029

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan