Mulai Mei 2025, Penerima Bansos Akan Dievaluasi Setiap 5 Tahun, Gunakan Data DTSEN Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf-Ist-radarselatan.bacakoran.co

Radarselatan.bacakoran.co - Pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Di mana terhitung Mei 2025 seluruh penerima bansos rencananya akan dievaluasi secara berkala setiap 5 tahun sekali.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:Kepala Dinsos Bengkulu Selatan Warning Pendamping Sosial, Jangan Kuasai KKS Masyarakat!

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, penyaluran bansos di triwulan ketiga tahun 2025 akan mulai menggunakan basis data terbaru, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Penerima bansos nanti menggunakan data yang lebih mutakhir dan akurat. Dengan begitu akan ada perbedaan dalam daftar penerima bansos. Ada yang sebelumnya menerima, tapi sekarang tidak lagi. Dan sebaliknya, ada juga yang baru masuk sebagai penerima karena dulu belum terdata,” ujar Gus Ipul.

BACA JUGA:Optimalisasi Pelayanan Sosial Terpadu Melalui Sistem Jemput Bola

Untuk memastikan keakuratan data, Kemensos juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan melakukan verifikasi langsung ke lapangan (ground check).

"Kita pastikan betul bahwa penerima bansos memang berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem. Jadi penyaluran bantuan bisa lebih adil dan tepat sasaran," jelas Gus Ipul.

Verifikasi ini juga akan menentukan apakah seseorang masuk dalam kelompok desil 1 atau desil 2, yaitu kategori paling bawah dalam skala kesejahteraan rumah tangga.

BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025, Intip Daftar Lengkap dan Tanggalnya, Jangan Terlewat

Gus Ipul menyebut, proses penyaluran bansos dengan data terbaru ditargetkan bisa dimulai pada Mei 2025. "Begitu proses validasi selesai, bansos bisa langsung disalurkan. Targetnya Mei, atau paling lambat Juni 2025," ungkapnya.

Hal penting lainnya, Kemensos akan melakukan evaluasi rutin setiap lima tahun untuk memastikan penerima bansos masih layak mendapatkan bantuan.

"Kita tidak ingin ada orang yang terus-terusan menerima bansos sampai 15 atau 20 tahun tanpa alasan jelas. Kecuali untuk kelompok lansia dan disabilitas, itu tentu berbeda," tegasnya. 

BACA JUGA:Bansos Tunai Sulit Dipantau, Dinsos Bengkulu Selatan Minta Pendamping Perketat Pengawasan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan