Disnakertrans Provinsi Bengkulu Sidak BIM, Pastikan Perusahaan Bayar THR

SIDAK: Tim Disnakertrans Provinsi Bengkulu melakukan sidak di pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu untuk menantau penyaluran THR kepada karyawan-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bencoolen Indah Mall (BIM), Selasa (25/3/2025).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja di lingkungan BIM telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR). 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Syariffudin mengatakan, dari hasil sidak ditemukan seluruh pekerja telah mendapatkan haknya.

"Secara umum telah dibayarkan dan siterima para pekerja," kata Syarifudin. 

Dalam sidak ini menemukan bahwa pekerja tambahan yang direkrut khusus selama bulan Ramadan hingga Lebaran hanya menerima upah harian, dengan nilai cukup besar dan sesuai standar.  

BACA JUGA:Intip Adik Ipar Tidur, Pria Muda Di Seluma Diusir Dari Desa

Terkait THR, pihaknya telah menerima aduan melalui posko pengaduan yang dibuka secara online maupun offline.

"Atas aduan tersebut, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan konfirmasi," kata Syarif.

BACA JUGA:Polres Pantau Stok Bahan Pangan dan Cegah Penimbunan Jelang Idul Fitri

Pihaknya mengingatkan kepada para perusahana agar memberikan haknya kepada karyawannya berupa THR. Pembayaran THR sudah dilakukan sejak 17 Maret 2025. 

"Sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak memberikan THR pada pekerjanya adalah hukuman pidana," pungkas Syarriffudin. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan