Disuruh Antar Durian ke Rumah Tetangga, Siswi SMP Malah Dapat Perlakuan Cabul

DITANGKAP: Tersangka kasus dugaan pencabulan anak bawah umur ditangkap aparat Polres Seluma-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Seakan tidak ada hentinya, kasus dugaan pencabulan di wilayah Seluma terus terjadi.

Terbaru, salah seorang pelajar SMP di wilayah Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma yang baru berusia 15 tahun diduga dicabuli oleh tetangganya yang berinisial ND (59). 

Perbuatan itu diduga dilakukan ND pada Januari 2025 lalu. Peristiwa terjadi siang hari sekitar pukul 14.00 WIB saat korban disuruh orang tuanya mengantarkan buah durian ke rumah ND. Kebetulan saat itu ND sedang berada di rumah seorang diri.

BACA JUGA:Waspada Saat Beraktivitas di Kawasan Pantai

BACA JUGA:Pembangunan PPN Pasar Lama Kaur Tetap Berlanjut

"Peristiwa pencabulan terjadi saat korban diminta ibunya untuk mengantar durian ke rumah pelaku," beber Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH saat dikonfirmasi wartawan.  

Melihat kedatangan korban, ND tergoda hingga langsung melancarkan aksinya mencabuli korban. ND memeluk dan menciumi korban.

BACA JUGA:150 Peserta Program Mudik Gratis Diberangkatkan

BACA JUGA:Bulog Siap Beli Gabah Petani Rp6.500 Per Kg, Tapi...

Diperlakukan seperti itu, korban menjadi trauma. Kemudian peristiwa itu diketahui oleh orang tua korban. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Seluma.

"Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di rumah pelaku, saat  korban bermaksud ingin mengantarkan buah durian ke rumah pelaku. Pada saat korban berada di rumah pelaku aksi pencabulan tersebut terjadi," tegas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Pemprov Dirikan Pos Terpadu di Pantai Panjang

BACA JUGA:Dinas Perkim Kaur Mulai Cek Data Calon Penerima Bantuan RTLH

Setelah mendapatkan laporan, Polres Seluma akhirnya berhasil mengamankan ND di rumah kediamannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan