Desa Kembali Dapat Suntikan Dana, BHPR Totalnya Rp 2,8 Miliar
Desa Kembali Dapat Suntikan Dana, BHPR Totalnya Rp 2,8 Miliar-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Selain dikucuri Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup besar, masing-masing desa di wilayah Bengkulu Selatan tahun ini juga akan dialiri kembali Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) daerah.
Jika tidak ada perubahan, dana yang disiapkan Pemkab Bengkulu Selatan totalnya mencapai sekitar Rp 2,8 miliar untuk dikucurkan ke 142 desa di wilayah Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pedagang Kaki Lima Diingatkan Tidak Bikin Lapak Disembarang Tempat
Anggaran ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Untuk itu diharapkan segera diproses untuk dapat ditransfer ke rekening masing-masing desa bersamaan dengan pencairan DD dan ADD tahap I yang proses pengajuan pencairanya telah mulai diproses saat ini.
Alokasi DD dan ADD serta BHPR merupakan kebijakan pemerintah yang wajib ditindaklanjuti pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA:Pastikan Mudik dan Libur Lebaran Aman, Polres Bengkulu Selatan Dirikan 4 Pos
Tak tanggung-tangung kebijakan ini diatur secara sistematis, berlapis-lapis, serta runtut, mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun Peratiran Pemerintah (PP) serta Permendagri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD yang setiap tahun diterbitkan.
BACA JUGA:Stok Gas Elpiji 3 Kg di Sejumlah Pangkalan Kosong, Harga Mulai Naik
Pengaturan mulai dari pengalokasian (perhitungan dan, penganggaran), pembagian, penyaluran hingga pemberian sanksi, termasuk pengaturannya dalam Perkada (Peraturan Kepala Daerah).
BACA JUGA:Pemdes Pasar Pino dan Pengelola Pasar Malam Teken 9 Kesepakatan
“Selain DD dan ADD Pemerintah desa dalam penyusunan APBDes setiap tahun juga ada transfer dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, kegunaanya untuk keperluan operasional di desa termasuk untuk pengadaan peralatan sarana prasaran kantor desa dan pengalokasian belanja di desa lainnya,” ujar Operator DD dan ADD BKD Bengkulu Selatan, Ujang Ali S.Sos.
Disampaikan Ujang Ali, besaran dana BHPR mencapai 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
BACA JUGA:Jenazah Warga Penyandingan Diangkut Pakai Motor, Gusril-Hamid Sampaikan Rasa Simpati
Sehingga masing-masing desa di Bengkulu Selatan biasanya rerata menerima berkisar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta setiap tahun.