Aksi Begal di Taman Merdeka Kota Manna, Awalnya Berkelahi Tapi Berujung Rampas Motor

Satu lagi pelaku begal sadis diringkus Polsek Kota Manna-Gio-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Pemdes Harus Pastikan 20 Persen Anggaran DD Untuk Ketahanan Pangan

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. 

Sekedar mengingatkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025 dini hari. Ketika itu, korban berinisial Ta (16), warga Seginim yang duduk nongkrong bersama teman-temannya di sekitar area Taman Merdeka Kota Manna.

BACA JUGA:34 CJH Kaur Sudah Lunasi BPIH

Ketika korban dan teman-temannya ingin pulang, tiba-tiba datang pelaku bersama beberapa rekannya yang berjumlah sekitar sembilan orang.

Kemudian pelaku langsung mengeluarkan pedang samurai dan mengayunkannya ke arah korban dan rekan-rekannya.

BACA JUGA:Prabowo Lantik Satu Menteri dan 6 Pejabat Tinggi, Kabar Reshuffle Tebukti

Ketika itu korban berhasil menghindari, tapi pedang samurai itu mengenai jari salah satu teman korban. Akibatnya teman korban mengalami luka sayat.

Aksi pelaku kemudian semakin beringas. Korban dan teman-temannya yang merasa terancam lalu pergi meninggalkan TKP untuk menyelamatkan diri.

BACA JUGA:Baru 50 Persen Pejabat Seluma Laporkan Harta Kekayaan

Setelah beberapa saat kemudian, korban dan teman-temannya kembali lagi ke TKP untuk memastikan sepeda motornya.

Ternyata sepeda motor korban sudah dirampas oleh pelaku. Korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan