34 CJH Kaur Sudah Lunasi BPIH

TERANGKAN: Kasi Haji Kemenag Kaur menyampaikan penjelasan kepada awak media-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Dari 104 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kaur yang akan diberangkatkan ke tanah suci Makkah tahun ini, sebanyak Sebanyak 34 orang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sesuai yang telah ditetapkan pemerintah untuk embarkasi Padang BPIH sebesar Rp 24.487.998

BACA JUGA:Kejari Seluma Ploting Ulang Lahan Pembebasan Kantor Pemkab Seluma

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementrian Agama Kaur, Bujang Ruslan SPd mengatakan, tahun ini ada 104 CJH Kaur yang akan berangkat ke tanah suci.

Dia menambahkan, masih ada 70 CJH lagi yang belum melakukan pelunasan biaya haji ini. Ia meminta kepada 70 CJH tersebut segera melunasi BPIH sesuai jadwal pelunasan

Pelunasan tahap pertama dibuka dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sementara pelunasan tahap kedua dibuka dimulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025 mendatang. 

BACA JUGA:Baru 50 Persen Pejabat Seluma Laporkan Harta Kekayaan

"Pelunasan biaya haji dapat dilakukan di Bank Syariah Indonesia (BSI) atau Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji," ujar Bujang.

Ia mengingatkan bahwa sebagian jamaah belum dapat melaksanakan pelunasan biaya perjalanan haji karena masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan (istitha'ah).

Ia juga meminta kepada para calon jamaah untuk menjaga kesehatan sebelum berangkat hingga nanti saat menjalankan rangkaian haji di tanah suci. 

BACA JUGA:Menjelang Putusan MK, Situasi di Bengkulu Selatan Kondusif

"Selain menjaga kesehatan, juga diharapkan menjaga pola makan. Sehingga tidak jatuh sakit dan tidak sampai malah disaat waktu keberangkatan malah gagal berangkat lantaran sakit," himbaunya. (jul)

Tag
Share