ODGJ Yang Sempat Diamankan Warga, Kembali Membuat Heboh di Kabupaten Kaur

ODGJ yang diamankan warga Kecamatan Kaur Selatan, Minggu (16/2/2025)-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Keberadaan seorang lelaki yang mengaku bernama Agus berasal dari Martapura yang diduga menderita gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali membuat heboh warga Kabupaten kaur.

Sebelumnya Agus sempat diamankan warga Desa Linau Kecamatan Maje karena diduga merusak pintu dan atap rumah warga serta sempat menggali makam.

BACA JUGA:Pemda Kaur Siapkan Anggaran Rp 200 Juta untuk Penanganan Kasus PPA

Kemudian Agus dilepas dan membuat resah warga Kecamatan Kecamatan Kaur Selatan. Kemudian pada Minggu (16/2/2025) Agus kembali di amankan warga di Desa Sawah Jangkung Kecamatan Kaur Selatan. 

BACA JUGA:Deteksi Dan Cegah Aliran Menyimpang Di Kaur

"Tidak ada merusak, tapi meresahkan warga, membuat warga takut kemudian diamankan warga," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Ferdiansyah, SH Senin (17/2/2025).

BACA JUGA:Disperkimhub Seluma Tunggu Kepastian Kuota RTLH

Dikatakan Kapolsek, pihaknya sekitar pukul 21:00 WIB mendapat laporan ada ODGJ yang diamankan warga. Polisi langsung meluncur ke lokasi dan membawa ODGJ untuk diamankan. Hasil pengecekan pihaknya, yang bersangkutan memang ODGJ. 

BACA JUGA:Dewan Minta Seluruh Perusahaan Laporkan Luas Lahan Perkebunan

"Jadi karna ini orang mengalami gangguan kejiwaan, kami lepas. Saat ini tidak di kecamatan Kaur Selatan lagi," paparnya.

BACA JUGA:Menjelang Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Ini Imbauan Kapolres

Infomasi didapat ODGJ mengaku bernama Agus itu sempat meresahkan warga Kecamatan Kaur Tengah, Nasal dan Kaur Selatan. Sebelumnya diduga sempat membongkar makam di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal, kemudian merusak atap dan pintu rumah warga serta melempar kursi rumah warga di Desa Linau Kecamatan Maje. (jul)

Tag
Share