Deteksi Dan Cegah Aliran Menyimpang Di Kaur

Kegiatan Rakor Pakem yang digelar di Kejari Kaur kemarin-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama tim pengawas aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) untuk mendeteksi dan mencegah masuk dan berkembangnya aliran kepercayaan keagamaan menyimpang di Kabupaten Kaur.

Rakor digelar di aula Kejari Kaur, Senin (17/2/2025), bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Disperkimhub Seluma Tunggu Kepastian Kuota RTLH

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kaur terlindungi dari aliran kepercayaan yang menyimpang," kata Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Kaur Andi Febrianda, SH, MH. Senin (17/2/2025).

BACA JUGA:505 Kepala Daerah Akan Memakai Seragam Satpol PP, Saat Ikuti Retret Di Akmil Magelang

Andi menambahkan, tujuan rakor ini adalah untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka deteksi dini munculnya aliran sesat atau menyimpang dari agama dan kepercayaan yang diakui negara. 

BACA JUGA:Jelang Puasa, Harga Cabai Semakin Murah

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat doktrin atau kelompok yang melakukan aktivitas maupun kegiatan yang dinilai menyimpang dari norma-norma seperti keagamaan," ujarnya.

BACA JUGA:Menjelang Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Ini Imbauan Kapolres

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kaur Diraswan, M Sos, menyampaikan bahwa Kabupaten Kaur masih aman dari aliran kepercayaan yang menyimpang. Meski demikian tetap harus dilakukan deteksi dini dari jauh hari. Terutama menjelang Ramadan ini. 

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Hal Ini

"Kami akan terus memantau dan mengawasi agar tidak terjadi penyebaran aliran sesat di Kabupaten Kaur," tutupnya. (jul)

Tag
Share