Pemda Kaur Siapkan Anggaran Rp 200 Juta untuk Penanganan Kasus PPA
Kepala UPTD PPA Kaur Erfan Deny Setiawan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kaur telah menyiapkan anggaran Rp 200 juta untuk penanganan kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tahun ini.
Anggaran ini akan digunakan untuk biaya pendampingan psikologis bagi korban kasus PPA, yang terdiri dari 30 kali pendampingan untuk anak dan 10 kali untuk perempuan.
BACA JUGA:Deteksi Dan Cegah Aliran Menyimpang Di Kaur
"Jadi ajuan anggaran kami di tahun 2024 telah diakomodir sebanyak Rp 200 juta untuk pendampingan kasus PPA," kata Kepala UPTD PPA Kaur Erfan Deny Setiawan Senin (17/2/2025).
BACA JUGA:Disperkimhub Seluma Tunggu Kepastian Kuota RTLH
Erfan menjelaskan, selama ini penanganan kasus PPA di Kaur masih belum maksimal karena keterbatasan anggaran. Namun, dengan adanya anggaran yang lebih besar di tahun ini, UPTD PPA Kaur siap untuk meningkatkan penanganan kasus PPA.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Hal Ini
"Kami imbau masyarakat untuk melaporkan kasus PPA yang terjadi di sekitar mereka. Bila diperlukan kami siap melakukan pendampingan psikologis dan penanganan lainnya untuk membantu korban," ujarnya.
BACA JUGA:Dukung Program Kebersihan, Bagikan Tong Sampah ke Sekolah
Jumlah kasus PPA di Kaur meningkat di tahun 2024, dengan 30 kasus yang masuk dan rata-rata menimpa anak di bawah umur. Erfan meyakini bahwa masih banyak kasus PPA yang belum dilaporkan karena masyarakat masih menganggap pelaporan sebagai hal yang tabuh.
BACA JUGA:Dewan Minta Seluruh Perusahaan Laporkan Luas Lahan Perkebunan
"Kami ingin mengingatkan bahwa kasus PPA, korban harus mendapatkan perlindungan dan pelaku harus mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang," tutupnya. (jul)