Menjelang Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Ini Imbauan Kapolres
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Menjelang putusan sengketa pilkada Bengkulu Selatan, situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas) harus kondusif. Jangan terjadi gesekan apalagi sampai menimbulkan konflik.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK mengimbau, masyarakat tidak boleh terpancing dengan isu atau informasi yang tidak benar. Dan jangan mudah terprovokasi dengan hasutan.
BACA JUGA:Dewan Minta Seluruh Perusahaan Laporkan Luas Lahan Perkebunan
“Sengketa pilkada Bengkulu Selatan ini kan sudah bergulir ke Mahkamah Konstitusi. Artinya ranahnya sudah ada disana (Mahkamah Konstitusi), masyarakat atau pendukung paslon yang ada di daerah wajib mengikuti aluranya sesuai aturan. Yang diutamakan adalah tetap jaga kamtibmas, jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau Kapolres.
BACA JUGA:Demi Keamanan, Berkunjung ke Kantor Disdikbud Wajib Perlihatkan Kartu Identitas
Dikatakan Kapolres, sengketa pilkada adalah hal yang biasa. Gugatan ke Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari proses demokrasi. Sebab memang ada ruang bagi pihak yang tidak terima dengan hasil pilkada untuk menempuh jalur tersebut.
BACA JUGA:Sempat Vakum, Kini Layanan Bus Sekolah Aktif Kembali
“Sengketa adalah hal biasa, karena memang ada ruang untuk melakukan gugatan. Selama alurnya dilakukan dengan cara yang sesuai aturan, tentu tidak masalah. Yang perlu ditekankan adalah wajib menjaga kamtibmas selalu kondusif, jangan terjadi gesekan dan konflik antar pendukung,” sambung Kapolres.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Berpotensi Berdampak Pada PAD
Untuk diketahui, rangkaian sengketa pilkada Bengkulu Selatan hampir memasuki babak akhir. Tahapan sidang pembuktian telah dilakukan. Rencananya sidang pembacaan putusan akan dilakukan majelis hakim MK pada Senin, 24 Februari 2025 ini. (yoh)