Korban Curnak Tak Lapor Polisi, Pelaku Sulit Ditangkap
Kasat Reskrim Polres BS, Iptu Susilo, MH-Ist-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Meski kasus pencurian hewan ternak (curnak) di Bengkulu Selatan cukup tinggi, ternyata para korban atau pemilik ternak banyak yang tidak melapor ke polisi. Pemilik ternak seperti sudah ikhlas hewan ternak digasak bandit, mereka tidak menuntut aparat kepolisian melakukan penyelidikan, menangkap, dan memproses pelaku secara hukum.
BACA JUGA:Saber Pungli Awasi Objek Wisata
“Saya baca banyak berita curnak, tapi tidak ada korban yang melapor ke kami (polisi). Sejauh ini belum ada laporan curnak yang kami terima, baik itu di Polres ataupun di Polsek,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH.
BACA JUGA:Niat Bakar Sampah, Malah Jadi Kebakaran Lahan
Dikatakan Kasat Reskrim, seharusnya pemilik ternak melapor jika hewan ternak digasak pencuri. Usahakan penyampaian laporan ke polisi secepatnya. Sehingga polisi cepat bergerak melakukan penyelidikan untuk melacak pelaku.
BACA JUGA:Ditetapkan, Ini 5 Komisioner KPU Bengkulu Selatan Periode 2023-2028
“Kalau pemilik ternak tidak melapor, bagaimana kami mau menangkap pelaku. Makanya saya sarankan kepada pemilik ternak agar menyampaikan laporan kalau ternak digasak maling, laporan atau informasi disampaikan secepatnya agar kami bisa lidik pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:BPBD Upayakan Dana Hibah Pusat
Kemungkinan alasan pemilik ternak enggan melapor ke polisi adalah karena hewan ternak yang digasak maling rerata adalah yang dilepas liarkan. Secara tidak langsung, hal itu merupakan kelalaian pemilik ternak sendiri.
Polisi menyarankan agar ternak dikandangkan. Kalaupun mau dilepas liarkan saat siang hari saja dan tetap dalam pantauan. Saat malam hari, ternak harus dikembalikan ke kandang. (yoh)