Ditetapkan, Ini 5 Komisioner KPU Bengkulu Selatan Periode 2023-2028

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari-IST-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan 5 komisioner KPU Bengkulu Selatan periode 2023-2028 terpilih. Penetapan Komisioner KPU Bengkulu Selatan ini berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 1163/SDM.12-Pu/04/2023, yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada tanggal 28 Desember 2023.

Bukan hanya nama anggota KPU Bengkulu Selatan terpilih, KPU RI juga mengumumkan nama-nama calon anggota KPU di 40 Kabupaten/Kota 13 Provinsi untuk periode 2013-2014.

“Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1761 Tahun 2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 40 (Empat Puluh) Kabupaten/Kota di 13 (Tiga Belas) Provinsi Periode 2023-2028, maka diumumkan sebagai berikut,” ujar Ketua KPU RI dalam pengumuman tersebut.

Berdasarkan pengumuman KPU RI tersebut 5 komisioner KPU Bengkulu Selatan periode 2023-2028 terpilih yakni Aspriantoni, Erina Okriani, Gusman Heriyadi, Mafahir dan Wiwin Hendri.

Dari 5 komisioner KPU Bengkulu Selatan terpilih itu, ada satu orang incumbent. Yakni Apriantoni.

Sebelum KPU RI menetapkan 5 komisioner KPU Bengkulu Selatan terpilih, terlebih dahulu dikeluarkan pengumuman Nomor: 36/TIMSELKK-GEL.8-BA/04/17/2023 yang ditandatangani Ketua Timsel Elfahmi Lubis menetapkan 10 besar calon anggota KPU Bengkulu periode 2023-2028.

Nama yang masuk 10 besar yakni Arafik, Aspriantoni, Erina Okriani, Gusman Heriyadi, Jerli Biterfin, Kurniana, Mafahir, Sofwan, Wiwin Hendri, dan Zaid Sanjani. Dari daftar 10 besar itu kemudian KPU RI menetapkan 5 komisioner KPU Bengkulu Selatan terpilih. (stb)

Tag
Share