Calon Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu Harus Kantongi 30 Persen Suara Dukungan

KONSOLIDASI: Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu Yahya Zaini usai menggelar konsolidasi Partai Golkar-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, ditargetkan digelar April 2025.

Musda digelar untuk memilih Ketua DPD Partai Golkar serta pengurus lainnya.

BACA JUGA:Tiga Sekolah di Kota Bengkulu Jadi Percontohan Sekolah Ramah Anak

Untuk menjadi calon ketua umum Golkar harus mengantongi dukungan 30 persen pemilik hak suara untuk bisa dicalonkan sebagai ketua umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, M. Yahya Zaini mengatakan, sebanyak 30 persen suara tersebut tentunya dihitung dari total 14 suara dalam Musda Partai Golkar.

"Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kader Partai Golkar," kata Yahya.

Ia mengatakan, pihaknya akan bersurat ke DPP agar pelaksanaan Musda Partai Golkar Provinsi Bengkulu, bisa digelar pekan pertama atau kedua setelah lebaran.

BACA JUGA:Program Cetak Sawah di Provinsi Bengkulu Terpaksa Ditunda

Kepanitiaan Musda saat ini sudah terbentuk. Sebagai Ketua penyelenggara adalah Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos.m, Ketua Steering Committee (SC), Asnawi A. Lamat, dan Ketua Organizing Committee (OC), Emil Reza

"Ketiganya akan mengawal persiapan pelaksanaan Musda," kata Yahya.

Yahya menyebut, pelaksanaan Musda telah diatur dalam AD/ART ataupun Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar.

Selain harus memenuhi syarat normatif, setiap kontestan yang berniat maju dalam Musda nanti juga ditekankan bisa membangun soliditas dan kekompakan Partai Golkar tiap tingkat di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Program Bedah Rumah di Bengkulu Selatan Terancam Batal

"Terutama dalam menghadapi atau mewujudkan target Pemilu 2029 mendatang," pungkas Yahya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan