Surat Kelengkapan Kendaraan Wajib Dibawa Saat Berkendara, Ini Tujuannya

Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muklis Syayuti-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sebagian orang mungkin masih ada yang bertanya soal aturan yang mewajibkan pemilik kendaraan membawa surat kelengkapan kendaraan saat berkendara, seperti STNK atau BPKB. Sebab hal itu tidak berkaitan dengan keselamatan saat berada di jalan raya.

Berbeda dengan fungsi kelengkapan berkendara, seperti helm yang bisa melindungi kepala jika terjadi kecelakaan.

BACA JUGA:Kasus Pembebasan Lahan di Seluma, Jaksa Minta Keterangan Ahli Kemendagri

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti menjelaskan, surat kendaraan penting dibawa saat berkendara.

Alasannya untuk menguatkan legalitas kendaraan. Karena jika kendaraan tidak dilengkapi surat, tentu ada kecurigaan status kendaraan tersebut hasil curian atau bodong. 

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Jam Belajar Disesuaikan

“Surat kendaraan yang wajib dibawa adalah STNK. Hal itu sebagai penguat legalitas kepemilikan kendaraan,” kata Kasat Lantas.

Jika pemilik kendaraan melewati razia pemeriksaan kelengkapan kendaraan, tentu wajib menunjukan STNK.

BACA JUGA:Meresahkan, ODGJ di Kaur Gali Kuburan, Merusak Pintu dan Atap Rumah, Diringkus Warga

Jika tidak ada STNK, polisi bisa menyita kendaraan sebagai barang bukti pelanggaran. Sebab polisi berhak mencurigai legalitas kepemilikan kendaraan.

“Kalau tidak ada STNK, maka kendaraan diamankan sebagai barang bukti pelanggaran. Soalnya kendaraan yang tidak ada legalitasnya bisa saja hasil curian,” ujar Kasat Lantas.

BACA JUGA:Berikan Dampak Positif, Dinsos Peduli Gerakan Bersih Lingkungan

Kasat Lantas mengimbau pengendara agar tertib dalam berkendara, seperti memasang kelengkapan kendaraan dan tidak memodifikasi kendaraan dengan memasang knalpot racing, mengganti ban atau yang lainnya. 

BACA JUGA:Cegah Pungli, Gaji Kades dan Perangkat Hingga Kader Desa di Bengkulu Selatan Disalurkan Non Tunai

Tag
Share