Surat Kelengkapan Kendaraan Wajib Dibawa Saat Berkendara, Ini Tujuannya
Editor: Suswadi AK
|
Minggu , 16 Feb 2025 - 18:34
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muklis Syayuti-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
“Kendaraan tidak perlu dimodifikasi, karena yang standar itu sudah sesuai dengan peraturan dan aman untuk dikendarai,” tukasnya. (yoh)