Surat Kelengkapan Kendaraan Wajib Dibawa Saat Berkendara, Ini Tujuannya

Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muklis Syayuti-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

“Kendaraan tidak perlu dimodifikasi, karena yang standar itu sudah sesuai dengan peraturan dan aman untuk dikendarai,” tukasnya. (yoh)

Tag
Share