Ratusan KTP Rusak Dimusnahkan, Masyarakat Diimbau Urus Identitas

MUSNAHKAN : Dukcapil memusnahkan KTP rusak-julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaur melakukan pemusnahan ratusan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan Akta yang sudah tidak berlaku.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Dukcapil Kaur pada Jumat, 3 Oktober 2025.
BACA JUGA:Program Cetak Sawah di Seluma Ditarget Selesai Oktober
"Kita melakukan pemusnahan KTP elektronik, KK dan Akta ini karena sudah tidak valid dengan cara dibakar," kata Sekretaris Dukcapil Kaur, Januar Afriko, S.Hut, M.Si.
Pemusnahan dokumen kependudukan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti perubahan alamat, status, habisnya masa berlaku, rusak, dan lainnya. Setelah dilakukan pergantian dengan yang baru, KTP asli otomatis ditarik.
BACA JUGA:Pemdes Tanggo Raso Fasilitasi Masyarakat Untuk Olahraga
"Langkah ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan dari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Afriko.
Tujuannya agar e-KTP yang sudah tidak aktif tidak dipergunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan bisa menimbulkan polemik nantinya. Pemusnahan ini mencakup 323 lembar KTP, 6 lembar Ribon, dan 8 lembar Film.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Masih Diperjuangkan di KemenPAN-RB
Masyarakat Kaur yang dokumennya tidak lagi aktif atau mengalami kerusakan dapat mengurus identitas diri maupun keluarga secepatnya.
"Jadi kalau KTP-nya memang sudah rusak sebaiknya mengajukan untuk diganti. Yang lama dikembalikan ke kami, kemudian diganti yang baru," kata Afriko. (jul)