Jadwal Kerja PNS 2025 Alami Perubahan Jelang Ramadhan

Jadwal Kerja PNS 2025 Alami Perubahan Jelang Ramadhan-Istimewa-IST, Dokumen

RadarSelatan.bacakoran.co - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia akan mengalami penyesuaian jadwal kerja menjelang bulan Ramadhan 2025.

Perubahan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, yang bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja.

BACA JUGA:Dua Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 

BACA JUGA:Siswa Libur Penuh Selama Ramadhan 2025? Ini 3 Skema Pemerintah

Dalam kebijakan tersebut, terdapat pengurangan total jam kerja mingguan selama Ramadhan serta penyesuaian jam masuk dan durasi istirahat harian.

Instansi dengan sistem kerja berbeda juga akan menyesuaikan jadwal sesuai kebutuhan masing-masing.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan ASN, sehingga mereka tetap dapat menjalankan tugas dengan optimal sambil memenuhi kewajiban ibadah.

BACA JUGA:Libur Sebulan Saat Bulan Ramadhan Belum Pasti, Ini Penjelasan Pemerintah

BACA JUGA:Festival Ramadhan Asyik, Peserta Didik Madrasah Dapat Sembako

Jadwal Kerja ASN Selama Ramadhan 2025

Hingga saat ini, keputusan resmi terkait jam kerja ASN selama Ramadhan masih menunggu kepastian.

Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, total jam kerja ASN per minggu selama Ramadhan akan dikurangi menjadi 32 jam 30 menit, tidak termasuk waktu istirahat.

Selain itu, jam kerja ASN akan dimulai pukul 08.00 waktu setempat, lebih siang dibandingkan jadwal normal yang dimulai pukul 07.30.

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, STIT-Q Safari Ramadhan ke Kaur

BACA JUGA:Safari Ramadhan Dimulai Nanti Malam, 17 Masjid Dikunjungi

Waktu istirahat juga mengalami penyesuaian, yakni 30 menit dari Senin hingga Kamis, sementara pada hari Jumat, ASN mendapatkan waktu istirahat selama 60 menit.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga efisiensi dan produktivitas selama bulan suci Ramadhan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan